Postingan

Menampilkan postingan dengan label pemilu

New

Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Gambar
  Wacana Hak Asasi Manusia (HAM) di indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode, yaitu: sebelum kemerdekaan (1908-1945) dan sesudah kemerdekaan. Wacana HAM di indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode, yaitu: sebelum kemerdekaan (1908-1945) dan sesudah kemerdekaan. Sejarah Perkembangan HAM di Indonesia a. Periode sebelum kemerdekaan (1908-1945) Pemikiran HAM dalam periode sebelum kemerdekaan dapat dijumpai dalam sejarah kemunculan organisasi pergerakan nasional seperti Boedi Oetomo (1908), Sarekat Islam (1911), Indische Partij (1912), Partai Komunis Indonesia (1920) Perhimpunan Indonesia (1925), dan Partai Nasional Indonesia (1927). Lahirnya organisasi pergerakan nasional itu tidak bisa ...

Pilkada dan Biaya Politik Tinggi

Gambar
Politik transaksional Sistem pemilihan langsung dan tidak langsung yang kerap menjadi polemik di kalangan masyarakat menjadi tanda tanya besar, apa perbedaan sistem pemilihan langsung menyebabkan biaya politik tinggi, sejatinya yang namanya pemilihan tentu akan membutuhkan biaya kos politik. Namun, tak dapat kita pungkiri, melihat fotret yang terjadi para kepala daerah yang terjerat OTT KPK dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi salah satunya adalah biaya politik yang tinggi. Setidaknya ada beberapa sumber pengeluaran yang menjadikan tingginya biaya politik yakni biaya pencalonan kepala daerah biasanya disebut mahar politik, dana kampanye politik, biaya konsultasi dan survei pemenangan, praktik jual-beli suara vote buying dan juga biaya saksi. Proses transaksional yang selama ini dilakukan pada kandidat untuk meraih kemenangan setiap pemilihan nampaknya sudah menjadi tradisi. Padahal jelas tindakan ini merupakan perbuatan yang melanggar aturan perundang-undangan. Tiga komponen ut...

Politisasi Birokrasi Dalam Pemilu

Gambar
Dalam The Political System of Empires (1963) S N Eisentandt menyusun klasifikasi birokrasi menurut keterlibatannya dalam proses politik, yakni: Birokrasi berorientasi sebagai abdi bagi penguasa dan strata sosial yang utama. Sepenuhnya tunduk pada penguasa. bersifat otonomi dan berorientasi pada keuntungan sendiri. Berorientasi pada diri sendiri, tetapi secara umum juga melayani negara ketimbang pada strata tertentu. di negara berkembang sudah menjadi strategi dalam perebutan kekuasaan pemerintahan. hierarki tingkat atas gencar memobilisasi bawahannya untuk menciptakan sebuah kekuatan politik yang besar yang nantinya diharapkan akan mampu merebut kekuasaan. fenomena politisasi birokrasi banyak kita lihat dalam pertarungan politik. dan ini sudah menjadi rahasia umum bagi para politisi yang bertarung dalam perebutan sebuah kekuasaan. masalah politisasi birokrasi seringkali terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Birokrasi dan politik pen...

Konsep Keadilan Dalam Penegakan Hukum Pemilu

Gambar
Pasal 22 e ayat 1 menyatakan asas penyelenggaraan pemilu yang salah satunya tentang rasa adil. asas tersebut harus menjiwai sistem pemilu yang terdiri dari hukum pemilu (electoral law) maupun proses penyelenggaraan pemilu (electoral prosess). diadopsinya asas adil dalam norma konstitusi penyelenggaraan pemilu harus dilakukan secara konsep berkeadilan. Dalam artian, kehendak atau suara rakyat dalam pemilu jangan sampai dikhianati dengan cara-cara membelokkannya menjadi kehendak elite secara curang, baik melalui tipu daya penyusunan aturan Pemilu maupun melalui pelaksanaan pemilu dengan menggunakan cara-cara yang tidak dibenarkan menurut ukuran hukum dan moral. Tidak sedikit sekarang regulasi yang bersifat elitis, contohnya kasus KPK itu syarat elitis. Juga Pilkada, yang di mana ada satu pasal yang hukum formal nya tidak ada. Atau ada satu phasa yang hukum materiil nya tidak ada. Sekarang, bagaimana peran Bawaslu ikut menegakkan suatu peraturan. Hakikat dari hukum adalah kead...

Landasan Filosofis Penegakan Hukum Pemilu

Gambar
  "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" demikian bunyi sila ke-4 Pancasila, yang tertera dalam pokok pikiran ketiga pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Hal tersebut menegaskan bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan upaya menjunjung tinggi kedaulatan tersebut perlu dengan mengembangkan semangat bermusyawarah yang di nafasi suatu hikmat kebijaksanaan. karena permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat serta untuk menghadirkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan.   unsur-unsur yang terkandung dalam sila ke-4 terdiri atas kerakyatan (daulat rakyat), permusyawaratan (kekeluargaan) dan hikmat kebijaksanaan (orientasi etis). Memang tidak terdapat kata demokrasi dalam Pancasila, tetapi cita kerakyatan, cita permusyawaratan, dan cinta hikmat kebijaksanaan, jelas menunjukkan ni...

Sejarah Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia

Gambar
Dalam bentangan sejarah ketatanegaraan negara kesatuan republik Indonesia secara khusus pengaturan setingkat Undang-Undang Dasar, pemilihan umum baru dinyatakan sah secara eksplisit dalam pasal 35 Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS NKRI, UU no 7/1950) yang menyebutkan: "Kemauan rakjat adalah dasar kekuasaan penguasa; kemauan itu dijatakan dalam pemilihan berkal jang djudjur dan jang dilakukan menurut hak-pilih jang bersipat umum dan berkesamaan, serta dengan pemungutan suara jang rahasia ataupun menurut tjara jang djuga mendjamin kebebasan mengeluarkan suara." undang-undang Dasar tahun 1945 (UUD 1945) tidak mengatur pengisian jabatan melalui prosedur pemilihan umum. Akan tetapi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/ Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dipilih dengan cara pemilihan umum dalam praktiknya. Sebelum diadakan pemilihan umum, sesuai pasal IV aturan peralihan UUD 1945, meluruskan kekuasaan DPR, MPR dan Dewan P...