Postingan

Menampilkan postingan dengan label hukum

New

Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Gambar
  Wacana Hak Asasi Manusia (HAM) di indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode, yaitu: sebelum kemerdekaan (1908-1945) dan sesudah kemerdekaan. Wacana HAM di indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode, yaitu: sebelum kemerdekaan (1908-1945) dan sesudah kemerdekaan. Sejarah Perkembangan HAM di Indonesia a. Periode sebelum kemerdekaan (1908-1945) Pemikiran HAM dalam periode sebelum kemerdekaan dapat dijumpai dalam sejarah kemunculan organisasi pergerakan nasional seperti Boedi Oetomo (1908), Sarekat Islam (1911), Indische Partij (1912), Partai Komunis Indonesia (1920) Perhimpunan Indonesia (1925), dan Partai Nasional Indonesia (1927). Lahirnya organisasi pergerakan nasional itu tidak bisa ...

Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Gambar
  Wacana Hak Asasi Manusia (HAM) di indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode, yaitu: sebelum kemerdekaan (1908-1945) dan sesudah kemerdekaan. Wacana HAM di indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode, yaitu: sebelum kemerdekaan (1908-1945) dan sesudah kemerdekaan. Sejarah Perkembangan HAM di Indonesia a. Periode sebelum kemerdekaan (1908-1945) Pemikiran HAM dalam periode sebelum kemerdekaan dapat dijumpai dalam sejarah kemunculan organisasi pergerakan nasional seperti Boedi Oetomo (1908), Sarekat Islam (1911), Indische Partij (1912), Partai Komunis Indonesia (1920) Perhimpunan Indonesia (1925), dan Partai Nasional Indonesia (1927). Lahirnya organisasi pergerakan nasional itu tidak bisa ...

Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM)

Gambar
Piagam madinah (shahifatul madinah) (tahun 622), disusun oleh Nabi Muhammad saw, merupakan perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku suku dan kaum kaum penting di Yastrib. Dokumen Tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan (penyembah berhala) Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu umat. Magna Charta (15 Juli 1215) yang membentuk suatu kekuasaan monarki yang terbatas. Hukum mulai berlaku tidak hanya untuk rakyat, akan tetapi juga berlaku untuk para bangsawan dan keluarga kerajaan. Piagam Magna Charta atau disebut juga Magna Charta Libertatum (The Great Charter of Freedoms) dibuat di masa pemerintahan Raja John (King John of England) dan berlaku bagi raja-raja Inggris yang berkuasa berikutnya. Isi pokok dokumen tersebut adalah hendaknya raja tidak    melakukan pelanggaran terhadap hak milik dan kebebasan pribadi seorangpun dari rakyat. Selain Magna Charta juga memuat penegasan bahwa...

Pengertian dan Konsep Dasar Hak Asasi Manusia (HAM)

Gambar
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia karena ia sebagai manusia, bukan memiliki hak tersebut karena diberikan oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif yang mengaturnya, tetapi semata-mata martabatnya sebagai manusia. Oleh karenanya, walaupun manusia terlahir dengan keadaan kulit hitam, cokelat, putih, kelamin laki-laki maupun perempuan, bahasa yang berbeda-beda, budaya yang beragam, maka ia tetap mempunyai hak-hak tersebut. Kondisi demikian yang disebut dengan universalitas HAM. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia. Konsep HAM memang muncul dan berkembang sebagai produk masyarakat modern ...

Istilah dan Pengertian Konstitusi

Gambar
ISTILAH KONSTITUSI Mengenai istilah “Konstitusi” pertama kali dikenal di Negara Perancis, yaitu berasal dari bahasa Perancis “Constituer”, yang berarti membentuk. Yang dimaksud dengan membentuk disini adalah membentuk suatu Negara. Dengan pemakaian istilah konstitusi, yang dimaksud adalah pembentukan suatu Negara. Hal ini disebabkan, konstitusi mengandung permulaan dari segala peraturan mengenai suatu Negara. Istilah tersebut muncul karena Perancis yang pertama kali membahas teori konstitusi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang dilatar belakangi gejala-gejala social. Hal tersebut tidak mengherankan karena Negara itu paling sering menghadapi persoalan konstitusi. Sampai masa republik ke-4 (1946) Perancis sudah mengenal 12 macam konstitusi. Dalam liberator, bahkan Perancis sering disebut sebagai Laboratory of constitution making. Konstitusi Perancis dikatakan paling lengkap karena mengandung beberapa unsure, yaitu: Sendi-sendi dasar filsafat;artinya, perenungan yang mendalam terhadap ses...

Landasan Filosofis Penegakan Hukum Pemilu

Gambar
  "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" demikian bunyi sila ke-4 Pancasila, yang tertera dalam pokok pikiran ketiga pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Hal tersebut menegaskan bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan upaya menjunjung tinggi kedaulatan tersebut perlu dengan mengembangkan semangat bermusyawarah yang di nafasi suatu hikmat kebijaksanaan. karena permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat serta untuk menghadirkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan.   unsur-unsur yang terkandung dalam sila ke-4 terdiri atas kerakyatan (daulat rakyat), permusyawaratan (kekeluargaan) dan hikmat kebijaksanaan (orientasi etis). Memang tidak terdapat kata demokrasi dalam Pancasila, tetapi cita kerakyatan, cita permusyawaratan, dan cinta hikmat kebijaksanaan, jelas menunjukkan ni...