New

Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Gambar
  Wacana Hak Asasi Manusia (HAM) di indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode, yaitu: sebelum kemerdekaan (1908-1945) dan sesudah kemerdekaan. Wacana HAM di indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode, yaitu: sebelum kemerdekaan (1908-1945) dan sesudah kemerdekaan. Sejarah Perkembangan HAM di Indonesia a. Periode sebelum kemerdekaan (1908-1945) Pemikiran HAM dalam periode sebelum kemerdekaan dapat dijumpai dalam sejarah kemunculan organisasi pergerakan nasional seperti Boedi Oetomo (1908), Sarekat Islam (1911), Indische Partij (1912), Partai Komunis Indonesia (1920) Perhimpunan Indonesia (1925), dan Partai Nasional Indonesia (1927). Lahirnya organisasi pergerakan nasional itu tidak bisa ...

Pengertian Administrasi Negara

Pengertian Administrasi Negara

Definisi Administrasi Negara

Banyak para ahli yang memberikan definisi pada administrasi negara diantaranya sebagai berikut:

  • Menurut John M pffifner dan Robert V presthus:
  1. administrasi negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik.
  2. administrasi negara dapat didefinisikan sebagai koordinasi usaha usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah. Hal ini terutama meliputi pekerjaan sehari-hari pemerintah.
  3. Secara ringkas, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sehingga orang.
  • Menurut Felix A Nigro dan Lloyd A Nigro
  1. Administrasi Negara adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintah.
  2. Administrasi Negara meliputi ketika cabang pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif serta hubungan di antara mereka.
  3. Administrasi Negara mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah dan karenanya merupakan sebagian dari proses politik.
  4. Administrasi Negara sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat.
  5. Administrasi negara berbeda dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan.
  • Menurut Prajudi Atmosudirdjo administrasi negara adalah organisasi dari negara sebagai organisasi dan administrasi yang mengejar tujuan tujuan yang bersifat kenegaraan.
  • menurut Arifin abdulrachman administrasi negara adalah ilmu yang mempelajari pelaksanaan dari politik negara.
  • Menurut Edward H Litcfield Administrasi Negara adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintahan organisir, diperlengkapi dengan tenaga tenaganya, dibiayai, digerakkan dan dipimpin.
  • Menurut Dwight Waldo administrasi negara adalah manajemen dan organisasi dari manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.
  • Menurut Marshall E Dimock Gladys O Dimock dan Louis W. Koening administrasi negara adalah kegiatan pemerintah di dalam melaksanakan kekuasaan politiknya.
  • Menurut George j Gordon administrasi negara dapat dirumuskan sebagai seluruh proses, baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif eksekutif serta peradilan.
Karena objek disiplin ilmu administrasi negara adalah pelayanan publik sehingga yang dikaji terutama adalah keberadaan berbagai organisasi publik. Maka Lloyd D Musolf dan Harold Seidman dalam tulisan mereka berjudul the blurred boundaries of public administration, melihat pada batasan-batasan Administrasi publik.

Hal ini karena bagi mereka tampak bahwa setiap keadaan yang bertambah maju, pemerintah pada semua tingkat memberikan tanggung jawab aktivitas yang penting dan kompleks, namun ada lembaga yang semu (apakah yang bersangkutan termasuk lembaga administrasi pemerintah atau swasta seperti LKMD, BUMN, bank swasta, palang merah dan lain-lain). kecenderungan ini dicerminkan dalam kegiatan pemerintah mensponsori perusahaan swasta, hukum yang tidak mencari keuntungan dan tidak pusat penelitian kontrak. Untuk itu kita harus melihat kepada siapa responsibility Dan accountability disampaikan.

Gerald E Caiden dalam bukunya public administration memberikan patokan bahwa untuk menentukan apakah suatu organisasi tersebut termasuk pemerintah adalah dengan melihat tiga hal, yaitu organisasinya dibentuk dengan peraturan pemerintah, karyawannya disebut pegawai negeri dan pembiayaan yang berasal dari uang rakyat.

Namun demikian ada tujuh hal khusus dari publik administrasi, yaitu tidak dapat dielakan (Unavoidable), senantiasa mengharapkan ketaatan (expect obedience), mempunyai prioritas ( has priority), mempunyai pengecualian (has exceptional), puncak pemimpin politik (top management political), sulit diukur (difficult to measure), sehingga kita terlalu banyak mengharapkan dari Administrasi publik ini (more is expected of public administration).

Paradigma administrasi negara

Paradigma adalah corak berpikir seseorang atau kelompok orang. Karena ilmu pengetahuan ini sifatnya nisbi, walaupun salah satu persyaratan harus dapat diterima secara universal, namun dalam kurun waktu tertentu tetap mengalami perubahan termasuk ilmu ilmu eksakta sekalipun. hanya saja ilmu ilmu eksakta memang cenderung pada objek-objek, fakta-fakta dan hukum-hukumnya yang relatif lebih lama, tidak terpengaruh oleh situasi dan kondisi serta penginderaan manusia, ilmu eksakta relatif lebih pasti dibandingkan ilmu sosial.

Ilmu pengetahuan ini memang sangat terbatas kawasan kompetensinya. Keterbatasan pertama adalah bahwa yang disebut kebenaran ilmiah itu malahan bersifat abstrak, tetapi mutlak diperlukan dalam kehidupan ini. itulah sebabnya dalam revolusi ilmu pengetahuan tersebut, muncul peran paradigma ilmu pengetahuan.

Thomas kuhn mengatakan paradigma merupakan suatu cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan suatu masyarakat ilmiah pada suatu masa tertentu.

Robert T Golembiewski mengatakan bahwa standar suatu disiplin ilmu dilihat dari fokus dan lokus nya. fokus persoalan apakah kajian (what of the field) atau cara bagaimana memecahkan (solution) persoalan. sedangkan lokus mempersoalkan Di mana lokasi (where of the field) atau Medan penerapan suatu ilmu pengetahuan.

Nicholas Henry memilah-milah bahwa ada 5 kelompok corak berpikir para pakar tentang keberadaan ilmu administrasi negara yaitu sebagai berikut:

  1. Paradigma dikotomi antara politik dan administrasi negara, tokoh-tokohnya Frank J. Goodnow dan Leonard D. White.
  2. Paradigma prinsip-prinsip administrasi tokoh-tokohnya nya W.F. Willoughby, L. Urwick.
  3. Paradigma administrasi negara sebagai ilmu politik.
  4. Paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi.
  5. paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi negara.
Sementara itu menurut George Redikson ada enam kelompok corak berpikir dalam pertumbuhan administrasi negara, yaitu sebagai berikut:

  1. Paradigma birokrasi klasik, tokoh-tokohnya adalah Max Weber, Woodrow Wilson, Fredrick Taylor, Luther Gullick dan Lliyndall Urwick.
  2. Paradigma birokrasi neoklasik, tokoh-tokohnya adalah Herbert Simon, Richard M Cyery dan James G.A. March.
  3. Paradigma kelembagaan, tokoh-tokohnya adalah Charles E. Lindblom, James Thomson, Frederick C. Mouser dan Amitai Etzioni.
  4. paradigma hubungan kemanusiaan, tokoh-tokohnya adalah Rensis Likert, Daniel katz dan Robert Kahn.
  5. Paradigma pilihan masyarakat umum tokoh-tokohnya adalah Vincent Ostrom, Jame Bahanan dan Gordon Tullock.
  6. Paradigma administrasi negara baru, tokoh-tokohnya adalahFrank Marini dan George H. Fredrickson.

Kencana Syafiie, Inu. 2013. Sistem administrasi negara Republik Indonesia (SANRI). Jakarta: bumi aksara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Adminitrasi Negara dengan Administrasi Niaga

Pilkada Serentak ?

Sejarah Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia

Pilkada di Indonesia Dilihat Dari Sudut Pandang Positif

Landasan Filosofis Penegakan Hukum Pemilu